Salin Artikel

Mengapa Angkot yang Terintegrasi OK Otrip Belum Sesuai SPM?

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, tahap awal program OK Otrip memang menggunakan angkot yang sudah ada.  

"Peraturan tersebut (angkot sesuai SPM) baru efektif Februari 2018, angkot yang digunakan OK Otrip pakai angkot eksisting. Namun, itu pun unitnya tergolong masih muda (baru)," ucap Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2018).

Ia mengatakan, Organda berkomitmen merevitalisasi semua angkot sesuai Permenhub SPM. Revitalisasi angkot akan dilakukan bertahap tergantung masa berlaku angkot itu sendiri.

"Masuk Februari akan ada peremajaan beberapa angkot menggunakan unit baru yang sudah sesuai SPM, seperti sudah dilengkapi pendingin udara. Namun, itu akan dilakukan bertahap, tidak sekaligus," katanya.

Adapun, mulai Februari 2018 angkot akan direvitalisasi sesuai SPM, yakni dilengkapi pendingin udara, alat pemadaman api ringan, alat penanggulangan kecelakaan (P3K), pemecah kaca, dan penerangan. Selain itu, angkot juga wajib memasang stiker nomor telepon pengaduan serta larangan merokok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan angkot yang akan direvitalisasi adalah yang usianya lebih dari 10 tahun.

"Pada 2015 hampir 95 persen angkot dan transportasi umum lain di DKI Jakarta sudah berusia lebih dari 10 tahun. Namun, karena tidak mungkin melakukan semua penertiban, maka dibagi tiga tahap yang terkahir pada Februari tahun ini (2018)," ucap Andri.

Sementara untuk jumlah angkot yang beredar di DKI mencapai 13.000 unit, tetapi yang aktif hanya 11.000 unit. Sisanya 2.000 unit dalam kondisi tidak layak jalan.

"Dari 11.000 unit itu, 95 persen pada 2015 dalam kondisi sudah melebihi usia pakai 10 tahun. Jadi, tahun ini bila tidak diremajakan tidak akan ada izin lagi," ujarnya.

Andri mengatakan, saat ini baru 100 angkot yang terintegrasi OK Otrip di enam rute. Keenam rute itu adalah Semper-Rorotan, Kampung Melayu-Duren Sawit, Kampung Rambutan-Pondok Gede, kawasan Jelambar, Pondok Labu, dan Warakas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/19/14594121/mengapa-angkot-yang-terintegrasi-ok-otrip-belum-sesuai-spm

Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke