Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, tahap awal program OK Otrip memang menggunakan angkot yang sudah ada.
"Peraturan tersebut (angkot sesuai SPM) baru efektif Februari 2018, angkot yang digunakan OK Otrip pakai angkot eksisting. Namun, itu pun unitnya tergolong masih muda (baru)," ucap Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2018).
Ia mengatakan, Organda berkomitmen merevitalisasi semua angkot sesuai Permenhub SPM. Revitalisasi angkot akan dilakukan bertahap tergantung masa berlaku angkot itu sendiri.
"Masuk Februari akan ada peremajaan beberapa angkot menggunakan unit baru yang sudah sesuai SPM, seperti sudah dilengkapi pendingin udara. Namun, itu akan dilakukan bertahap, tidak sekaligus," katanya.
Adapun, mulai Februari 2018 angkot akan direvitalisasi sesuai SPM, yakni dilengkapi pendingin udara, alat pemadaman api ringan, alat penanggulangan kecelakaan (P3K), pemecah kaca, dan penerangan. Selain itu, angkot juga wajib memasang stiker nomor telepon pengaduan serta larangan merokok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan angkot yang akan direvitalisasi adalah yang usianya lebih dari 10 tahun.
"Pada 2015 hampir 95 persen angkot dan transportasi umum lain di DKI Jakarta sudah berusia lebih dari 10 tahun. Namun, karena tidak mungkin melakukan semua penertiban, maka dibagi tiga tahap yang terkahir pada Februari tahun ini (2018)," ucap Andri.
Sementara untuk jumlah angkot yang beredar di DKI mencapai 13.000 unit, tetapi yang aktif hanya 11.000 unit. Sisanya 2.000 unit dalam kondisi tidak layak jalan.
"Dari 11.000 unit itu, 95 persen pada 2015 dalam kondisi sudah melebihi usia pakai 10 tahun. Jadi, tahun ini bila tidak diremajakan tidak akan ada izin lagi," ujarnya.
Andri mengatakan, saat ini baru 100 angkot yang terintegrasi OK Otrip di enam rute. Keenam rute itu adalah Semper-Rorotan, Kampung Melayu-Duren Sawit, Kampung Rambutan-Pondok Gede, kawasan Jelambar, Pondok Labu, dan Warakas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/19/14594121/mengapa-angkot-yang-terintegrasi-ok-otrip-belum-sesuai-spm