Sebelum 100 hari menjabat, Anies membuktikan salah satu janjinya saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Setelah Anies menjabat gubernur DKI, kesempatan menutup Alexis datang saat surat izin perpanjangan usaha hotel tersebut tiba di kantornya. Anies telah menginstruksikan jajarannya mengenai perpanjangan izin usaha harus seizin gubernur.
"Jadi, saya bertugas mulai 16 Oktober, lalu ada tempat hiburan yang izinnya habis di bulan Agustus tapi belum diperpanjang dan baru memasukkan perpanjangannya pada tanggal 13 Oktober," ucap Anies di acara kajian Tauhid di Masjid Istiqlal, Minggu (14/1/2018).
"Jadi ketika datang (izinnya), kita tidak perpanjang. Tidak ada izin tanpa persetujuan gubernur. Menutup dengan cara tidak memberikan perpanjangan. Dengan begitu mereka tidak bisa menuntut. Kalau kami membatalkan, mereka bisa menuntut," tambah Anies.
Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.
"Kami tegas, kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," ungkap Anies ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan Alexis awal November 2017 lalu.
Anies rela lepas pajak Alexis
Penutupan Alexis juga mengingatkan mengenai sumber pendapatan daerah DKI Jakarta. Manajemen Hotel Alexis menyatakan, mereka selalu taat membayar pajak yang per tahunnya mencapai Rp 30 miliar.
”Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semuanya. Kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya,” kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita akhir Oktober 2017 lalu.
Angka itu merupakan akumulasi dari semua unit usaha yang ada di Hotel Alexis, mulai dari restoran, griya pijat, hingga spa.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah juga angkat bicara. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib para pekerja dan mereka yang bergantung dengan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Bagaimana nasib karyawannya, nanti mereka mau kerja apa? Bagaimana sumbangsih pendapatan daerah dari tempat hiburan di Jakarta, jangan sampai Pak Anies terjebak dengan keputusannya menutup Alexis," kata Gea kepada Kompas.com, Senin (30/10/2017).
Menurut Gea, bukan tidak mungkin ke depan Anies didesak agar tempat hiburan lain ditutup juga, sementara pengusaha di sana selama ini menjalankan kewajibannya dan tidak ditemui masalah yang melanggar hukum.
Menanggapi hal itu, Anies rela melepas pendapatan DKI dari pajak Alexis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau menerima pendapatan yang datang dari sektor-sektor tidak halal. Masalah kehalalan ini merujuk kepada aktivitas prostitusi yang disebut terjadi di Alexis.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies.
Di samping itu, kata Anies, ini merupakan upaya penegakan aturan. Dia sebagai gubernur memiliki otoritas untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan. Pajak besar pun akan dilepas jika ternyata didapat dari usaha yang melanggar konstitusi.
Menurut Anies, pendapatan yang masuk dari Alexis ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan lah uang besar. Kata Anies, masih banyak sektor pendapatan lainnya, dari PBB, retribusi dan lainnya, yang bisa dimaksimalkan.
"Sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar (per tahun), bukan Rp 30 miliar," ujar Anies.
Izin usaha tak diperpanjang, hotel dan spa Alexis akhirnya ditutup. Tidak ada lagi terlihat tulisan Alexis di depan gedung yang terletak di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/24/12124781/penutupan-hotel-alexis-kejutan-anies-sandi-sebelum-100-hari-kerja