Pembangunan kompleks apartemen Pondok Kelapa Village tersebut menurut rencana dibangun secara bertahap dengan investasi lebih kurang Rp 600 miliar yang meliputi tiga menara apartamen.
Masing-masing menara memiliki 2.000 hunian dan fasilitas pendukung. Total luas lahan untuk apartemen tersebut lebih kurang 3,75 hektar.
PT Gemilang Usaha Terbilang (GUT) merupakan pengembang yang bekerja sama dengan PD Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun hunian komersial tersebut.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan, sebenarnya kerja sama antara pihaknya dan PT GUT sudah berlangsung sejak tahun 2008.
Saat itu, PT GUT membantu Pemprov DKI untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang saat itu dikuasai pedagang dan pemulung tersebut.
PT GUT memiliki konsesi atau izin menggunakan lahan pemerintah tersebut hingga tahun 2019. Namun, hingga hari ini pembangunan apartemen tersebut belum juga dimulai.
Padahal, proses jual beli telah dilakukan, bahkan sebagian konsumen telah menyetorkan uang muka.
Saat groundbreaking pembangunan rumah DP Rp 0 di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018), publik dibuat bingung dengan keberadaan proyek apartemen Pondok Kelapa Village di kawasan yang bersebelahan yang hingga hari ini tak kunjung dibangun.
Ada yang mengira program rumah vertikal DP Rp 0 yang diberi nama Klapa Village tersebut didirikan di atas lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya yang telah dikerjasamakan dengan PT GUT.
Menanggapi hal ini, Yoory memastikan bahwa program DP Rp 0 tidak dibangun di atas lahan yang mangkrak tersebut.
Belum ada kepastian
Yoory mengatakan, hingga kini PT GUT belum memberikan kepastian kapan proyek tersebut akan dibangun.
"Kemarin kan ada sedikit krisis ekonomi, yang pasti bisnis properti kena imbasnya. Sampai sekarang enggak terlalu bagus. Mereka (PT GUT) ragu-ragu mau membangun," ujar Yoory saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/1/2018).
Meski perjanjian konsesi masih berlangsung hingga tahun 2019, bulan Februari 2018 Yoory meminta PT GUT segera memberikan kepastian.
"Kalau memang tidak dilanjutkan, izin kami cabut dan lahan dapat digunakan untuk proyek lain," kata dia.
Kendati demikian, Yoory meminta konsumen tak khawatir. Ia memastikan PT GUT akan bertanggung jawab pada pengembalian uang muka jika proyek tersebut dibatalkan.
Rencana pemanfaatan lahan
Yoory mengatakan, ada sejumlah opsi yang akan dilakukan jika proyek apartemen tersebut dibatalkan dan izin penggunaan lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya tersebut dicabut.
"Kita akan gabung rencananya dengan proyek DP 0 rupiah, bisa juga nanti kita tambah unit huniannya," ujar Yoory.
Selain itu, lanjutnya, lahan tersebut dapat digunakan untuk membangun perumahan komersil dengan skema non-FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
"Tunggu saja nanti Februari bagaimana keputusan PT GUT, setelah itu kita bahas lebih lanjut," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/25/09344681/nasib-proyek-apartemen-mangkrak-di-pondok-kelapa