Salin Artikel

Dari Rusunami, Proyek Pondok Kelapa Village Berubah Jadi Apartemen

"Dulu itu kan 2008 kita rencana membangun rusunami, kita kerja sama dengan PD Pembangunan Sarana Jaya. Kita juga sudah urus urus perizinannya, bahkan sudah ada pembeli yang mulai membayar uang muka," ujar Anas ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Anas menjelaskan, saat itu pembangunan rusunami di lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya tersebut menggunakan skema kredit pemilikan rumah (KPR).

Akan ada bank yang ditunjuk pemerintah pusat untuk memfasilitasi kredit warga, sedangkan bunga kredit akan disubsidi oleh pemerintah pusat.

"Tapi sudah tiga tahun seingat saya waktu itu kan ada rumah rusunami itu ada aturan tentang subsidi bunga. Nah, sampai tiga tahun itu kan enggak keluar subsidi bunganya itu dari pemerintah."

"Jadi karena itu belum kunjung datang, maka jadi enggak jelas kan, enggak jalan sehingga enggak jalanlah program itu," ujarnya.

Atas dasar itulah PT GUT mengubah strategi bisnisnya dengan mengubah konsep rusunami subsidi tersebut menjadi bangunan komersil berbentuk apartemen. Pengubahan konsep perumahan ini pun, menurut dia, telah melalui proses perizinan yang panjang.

Untuk konsumen rusunami yang telah membayar DP, lanjutnya, akan tetep mendapatkan unit hunian namun berupa apartemen.

"Jadi dapat apartemen dengan harga rusunami rencananya karena itu kan tanggung jawab kami," ujarnya.

Meski demikian, Anas mengatakan, proyek pembangunan apartemen pun tak semulus yang direncanakan.

"Dengan mengubah konsep ini kami tidak usah mulai dari 0 lagi. Tahun 2013 kami mulai kerjakan pondasi dan konstruksinya. Tapi saat itu kondisi bisnis properti tengah lesu, itu jadi kendala kami tak melanjutkan pembangunan hingga sekarang," kata dia.

Hari ini, Anas mengatakan, proyek pembangunan apartemen Pondok Kelapa Village yang telah mangkrak sejak tahun 2013 tersebut akan dilanjutkan.

Ia membenarkan jika Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah memberikan tenggang waktu kepada pihaknya untuk memutuskan kelangsungan proyek pada Februari 2018 meski sesuai perjanjian PT GUT masih memiliki konsesi atau izin menggunakan lahan pemerintah hingga 2019 mendatang.

"Jadi saya kan sudah banyak keluar dana selama bertahun-tahun. Ya harus gandeng-gandeng partner untuk lanjutkan ini. Keputusan tetap dilanjutkan (proyek apartemen)," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/25/14250961/dari-rusunami-proyek-pondok-kelapa-village-berubah-jadi-apartemen

Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke