"Kami tetap tidak setuju karena melarang sepeda motor tujuannya untuk mendorong mereka menggunakan kendaraan umum," kata Ellen saat ditemui di Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Kamis, (25/1/2018).
Ia pesimis dengan keberadaan jalur tersebut yang masih dapat membuat pengendara motor melintas di jalur lain. Ia mengungkapkan bentuk jalur yang tepat seperti jalur transjakarta yang memiliki pembatas.
Ellen berharap Pemprov DKI segera mempertimbangkan aturan lain terkait pembatasan roda dua di kedua ruas ini, seperti penerapan ganjil genap atau larangan melintas di jam tertentu.
"Tapi karena kondisinya sudah seperti ini, jalan berbayar atau electronic road pricing sebaiknya segera diterapkan," ucap Ellen.
Ia masih meyakini, pembatasan akan mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum dan membuat kepadatan lalu lintas berkurang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/25/17172551/jalur-khusus-motor-dinilai-bukan-jawaban-masalah-transportasi-jakarta