Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mejelaskan, penganiayaan itu terjadi saat Johana dan Faturahman terlibat cekcok di ruas Tol Jakarta-Merak sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (24/1/2018).
Pada saat itu, mobil Honda Jazz B 1777 CKE milik Johana masuk dari pintu Tol Lippo Karawaci ke arah Tol Kebon Nanas terserempet truk yang dikendarai Faturahman.
Johana dan Faturahman berhenti dan keduanya turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok mulut antarkeduanya.
Setelah cekcok mulut, Johana dan Faturahman masuk ke mobil masing-masing. Adapun Johana yang sudah berada di dalam mobil menghubungi rekannya untuk menyampaikan kejadian yang dialami. Tidak lama kemudian Faturahman mengklakson mobil Johana dari belakang.
"Pelaku turun dari mobilnya dan menghampiri mobil korban dan memukul kaca mobil korban bagian depan sebelah kanan dan membuka paksa pintu mobil korban," ujar Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Faturahman melakukan pemukulan ke arah mata Johana bagian kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong. Hal itu membuat mata kanan Johana memar.
Johana melakukan perlawanan dengan mengambil kunci roda mobil yang berada di bawah jok mobil sebelah kirinya.
Pada saat Johana membela diri, Faturahman memegangi tangan kanan Johana dan kembali melakukan pemukulan ke kepala korban sebanyak dua kali. Kepala Johana mengalami luka robek dan mengakibatkan perdarahan. Melihat kondisi Johana, Faturahman melarikan diri.
Johana yang terluka mengemudikan sendiri mobilnya menuju RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan.
Johana menghubungi rekannya sesama polisi atas tindakan yang dialami. Polisi melakukan penelusuran dan mengamankan Faturahman di Tol Dalam Kota sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku berhasil diringkus berikut truk yang dikendarainya dibawa ke Polres Metro Tangerang," ujar Harry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/25/19233841/sopir-truk-tinju-polwan-di-ruas-tol-jakarta-merak