"Dari kejaksaan masih menganalisa yuridis fakta persidangannya terkait dakwaan mana yang terbukti," kata Herlangga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.
Ketua Majelis Hakim Aris Bawono lalu menetapkan sidang pembacaan tuntutan digelar pada Kamis mendatang.
Asma Dewi sejauh ini membantah tuduhan polisi dan jaksa.
"Saya bukan mau melakukan ujaran kebencian. Itu tidak ada pengaruh. Justru saya difitnah ada transfer dana Saracen. Saya berharap hakim memutuskan bebas," kata Dewi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/30/18242701/jaksa-belum-siap-tuntutan-untuk-asma-dewi-ditunda