Dalam proses rekonstruksi, polisi hanya membawa tersangka bersama mobil Cadillac berkelir pitih dengan nomor polisi B 19 SNC yang dikendarai Tessa saat insiden.
Bripda Dimas yang menjadi korban tidak dihadirkan dengan alasan sedang bertugas.
"Kemungkinan yang bersangkutan sedang bertugas, jadi tidak bisa hadir," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulan Marpaung, di Utan Kayu, Kamis.
Peran Dimas digantikan seorang polisi yang bertugas di kawan tersebut, termasuk dua saksi.
Dalam proses rekonstruksi, polisi menginzinkan Tessa untuk mengendarai mobil. Ia memeragakan 13 adegan yang dimulai saat dirinya memasuki jalur transjakarta.
Tessa tampak tenang saat melalukan rekonstruksi, bahkan terlihat kooperatif mengambarkan kejadian demi kejadian kepada petugas.
Pria itu melakukan perlawan terhadap Bripda Dimas ketika akan ditindak setelah mobil yang dikendarainya melintas di jalur transjakarta di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 18 Januari lalu.
Saat Dimas akan mengambil STNK, Tessa menarik tanggan kanan petugas itu sambil menjalankan mobilnya. Akibat kejadian tersebut, Dimas terseret hingga 10 meter dan mengalami patah tulang pada lengan kanannya.
Rekonstruksi kejadian itu sempat membuat daerah di sekitar perempatan Pemuda menuju Pramuka ramai. Banyak warga dan pengendara lainnya penasaran melihat adegan rekonstruksi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/01/12114651/rekonstruksi-cadillac-seret-polisi-dilakukan-tanpa-menghadirkan-korban