Dalam pertemuan itu, Sandiaga menerima keluhan soal izin, pajak, hingga upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
"Kami menyampaikan ke Pak Wagub yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang ada di DKI ini sementara adalah berbeda dengan yang berlaku di tingkat di nasional, atau yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, Rabu siang.
Menurut Hariyadi, dalam Peraturan Menpar, TDUP tidak perlu diperpanjang. Sementara itu, di DKI Jakarta, setiap tahun TDUP perlu diperpanjang. Hariyadi menilai kebijakan ini perlu diubah sebab tidak efektif.
Terkait TDUP yang dimanfaatkan Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan yang rawan pelanggaran, Hariyadi mengatakan, penindakan bisa dilakukan terhadap oknum.
Mengenai masalah pajak, Hariyadi yang juga mewakili Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) itu meminta agar tak semua pendapatan hotel dikenakan pajak.
"Padahal di dalam ketentuan kami ada beberapa instrumen, atau beberapa mekanisme yang terkait dengan sebetulnya promosi, yaitu kami mengeluarkan voucher yang berkaitan diskon. Atau juga adanya complementary atau memberikan kamar secara gratis yang kami sampaikan kepada tamu dalam kaitan pendekatan promosi," ujar Hariyadi.
Masih soal pajak, Hariyadi juga mengeluhkan tingginya pajak reklame. Ia menilai, ini membuat perusahaan enggan beriklan dan berpengaruh terhadap Pemprov DKI sendiri.
"Pemda rugi. Karena tadinya harusnya punya potensini klan yang besar, akhirnya pengusaha atau perusahaan membatasi iklannya. Ini juga sudah kami sampaikan dan pak Wagub juga akan melihat kembali bagaimana aturannya," ujar Hariyadi.
Terakhir, Hariyadi mengeluhkan soal UMSP yang diminta naik cukup signifikan oleh kelompok buruh.
Hariyadi mengatakan, penetapan upah harusnya kesepakatan antara buruh dengan pengusaha.
"Masalah UMSP sepenuhnya adalah domainnya, atau wilayahnya kesepakatan bipartet antara serikat pekerja dan pengusahanya. Kalau sampai pengusaha dan pekerjanya itu deadlock. Seharusnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, itu harusnya kembali kepada upah minimum provinsi," ujar Hariyadi.
Terkait keluhan ini, Sandiaga mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkannya. Ia berharap sektor pariwisata tumbuh dan membuka banyak lapangan kerja.
"Kebetulan masukan-masukan tadi kami berharap menjadi memperkaya khazanah kita dan pertimbangan kita untuk menciptakan sebuah situasi iklim investasi yang lebih kondusif ke depan," kata Sandi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/07/22113251/temui-sandiaga-pengusaha-keluhkan-masalah-izin-pajak-dan-ump