"Segi kenyataan di lapangan bahwa ada daerah yang zonasinya perumahan, tetapi isinya sudah toko semua. Jadi, ada banyak," ujar Sandiaga saat coffee morning bersama Kadin DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Sandiaga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Dia memberikan kesempatan kepada Kadin DKI Jakarta memberikan masukan soal revisi perda tersebut.
"Perda Nomor 1 Tahun 2014 ini yang paling hits. Ini akan ada pembahasan tahun ini, mohon Kadin aktif, Kadin memberikan masukan," kata Sandiaga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Sandiaga, akan memperhatikan beberapa hal dalam merevisi perda tersebut. Selain realita di lapangan, ada hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan yang akan dikaji.
Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 merupakan salah satu raperda yang masuk program legislasi daerah (prolegda) 2018. Pemprov DKI Jakarta akan membahas raperda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/09/10410571/sandiaga-ada-daerah-zonasinya-perumahan-tetapi-isinya-toko-semua