"Pelaku berinisial RA, dari pengakuannya dia bilang melakukan itu karena nafsu," ucap Supadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Ketika melihat korban berjalan mengenakan daster, lanjut Supadi, pelaku mengaku tak dapat menahan diri.
Supadi juga mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Cipinang Besar Utara. Namun, keduanya tidak saling kenal.
"Pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Perumpung Tengah, Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Pelaku juga sudah berkeluarga, anak satu," ujar Supadi.
Ia mengatakan, sampai saat ini pelaku masih menjalani pemerikasaan polisi dan akan dibawa ke Polres Jakarta Timur. "Nanti akan dirilis oleh Polres, nanti akan dijabarkan lebih lanjut," ucap Supadi.
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan RA terekam kamera CCTV yang dipasang warga. Insiden itu terjadi pada 6 Februari 2018 lalu sekitar pukul 20.30.
DK saat itu hendak keluar untuk membeli makan di warung. Namun, ketika sedang berjalan, tiba-tiba dari belakang ia disekap okeh pelaku dan dipegang bagian tubuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/20071591/pelaku-pelecehan-seksual-di-jatinegara-tak-mampu-menahan-diri-saat-lihat
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan