Salin Artikel

Pesangon yang Jadi Harapan bagi Eks Karyawan 7-Eleven...

Banyak dari mereka yang di-PHK telah bekerja belasan hingga puluhan tahun di Grup MDRN, sebelum 7-Eleven tumbuh di Indonesia.

Saat di-PHK tahun lalu, usia mereka tak lagi muda. Hal itu menjadi kendala bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Yudi (45) misalnya, setelah di-PHK pertengahan tahun lalu, ia mengaku beberapa kali dipanggil wawancara kerja, tetapi akhirnya ditolak.

"Saya sudah berapa kali panggilan interview, tapi kandas di umur," ujar Yudi, Rabu (21/2/2018).

Mantan store manager gerai 7-Eleven Daan Mogot itu akhirnya banting setir menjadi pengemudi ojek online. Ia juga sesekali kerja lepas sebagai fotografer dalam acara tertentu.

Kesulitan mencari pekerjaan baru juga dialami Rachmat (50). Demi menafkahi keluarganya, Rachmat langsung mendaftar jadi pengemudi ojek online setelah di-PHK. Hingga kini, ia masih berharap bisa mendapat pekerjaan baru untuk menghidupi keluarganya.

"Saya kan punya tanggungan dua anak, maulah kerja lagi. Sekarang sambil ngojek, saya juga nyari-nyari kerja," kata Rachmat.

Selain Yudi dan Rachmat, masih banyak eks karyawan 7-Eleven yang menjadi pengemudi ojek online setelah mereka di-PHK.

Berharap pesangon

Para eks karyawan 7-Eleven ini berharap, perusahaannya segera membayar pesangon mereka setelah PHK massal tahun lalu.

Mereka ingin menggunakan pesangon itu sebagai modal berwirausaha di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

"Susah mau kerja. Kami harap pesangon itu bisa untuk berwirausaha," kata Yadi (40), eks karyawan 7-Eleven.

Dengan masa kerja 18 tahun dan jabatan terakhir sales associate, Yadi menyebut dia akan mengantongi pesangon sekitar Rp 58 juta jika dibayarkan perusahaan.

Rata-rata pesangon yang mereka dapat bisa puluhan juta. Bahkan, ada yang bisa mendapat lebih dari Rp 100 jutaan, mengingat lamanya masa kerja dan jabatan terakhir mereka sebelum di-PHK.

Eks karyawan 7-Eleven lain yang enggan menyebutkan namanya misalnya. Ia mendapat sekitar Rp 100 juta setelah 22 tahun bekerja di Grup MDRN.

Ia ingin menggunakan pesangon itu untuk membuka usaha. Dengan begitu, ia bisa membantu suaminya yang bekerja sebagai sopir pribadi.

"Saya harap perusahaan mau bayar hak kami. Saya dapat (pesangon) Rp 100 jutaan. Itu buat kami mah gede banget, bisa buat usaha. Sekarang mau usaha, enggak punya modal. Sekarang tergantung penghasilan suami, makanya kami 'pincang'," ucapnya.

Selain untuk membuka usaha, beberapa eks karyawan menyebut pesangon itu bisa dipakai untuk membayar sejumlah cicilan dan biaya sekolah anak-anak mereka.

Unjuk rasa

Kemarin, puluhan eks karyawan berunjuk rasa di halaman kantor Modern KAWAI yang juga kantor operasional baru MDRN. Mereka menuntut perusahaan segera membayar pesangon.

Eks karyawan yang diwakili Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia itu pun bertemu dengan manajemen perusahaan dalam kesempatan tersebut.

Pertemuan itu membuahkan hasil. Eks karyawan 7-Eleven yang mulanya bekerja di PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan menerima 20 persen dari besaran pesangon mereka terlebih dahulu paling lambat 7 Maret 2018.

Uang itu berasal dari sisa dana yang dimiliki MSI, yakni sekitar Rp 3,9 miliar.

"Untuk MSI ini masih ada sisa dana sekitar 20 persen dari total pesangon. Estimasi tenggat waktu pembayaran tersebut dihitung 10 hari kerja dari sekarang, paling telat 7 Maret," ujar Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia Sumarsono.

Sisa 80 persen pesangon mereka akan dibayarkan setelah uang jaminan kontrak dari 7-Eleven pusat cair. Uang jaminan kontrak itu masih dalam proses pencairan.

Sementara itu, eks karyawan yang mulanya bekerja di MDRN dan PT Sarana Logistik Utama (SLU) masih harus bersabar.

Pembayaran pesangon masih menunggu keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari pengadilan.

Eks karyawan 7-Eleven yang di-PHK diketahui mulanya tercatat sebagai karyawan di tiga perusahaan, yakni MDRN, MSI, dan SLU yang sama-sama Grup MDRN.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/22/08583281/pesangon-yang-jadi-harapan-bagi-eks-karyawan-7-eleven

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke