Hadir juga kakak angkat Ahok, Nana Riwayati.
Fifi dan dua anggota kuasa hukum lainnya itu ditunjuk Ahok untuk menangani permohonan peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara yang menimpa dirinya pada kasus penodaan agama ke Mahkamah Agung (MA).
Fifi mengatakan, ada sekitar 156 halaman memori PK yang akan dibacakan saat persidangan. Fifi memastikan, Ahok tidak hadir dalam persidangan perdana tersebut.
"Ya, ada sekitar 156 halaman. Hari ini kami akan sidang dan Pak Ahok tidak akan hadir sehingga diwakilkan kuasa hukum. Secara undang-undang itu sah," ujar Fifi.
Pukul 09.43 sidang dimulai. Tiga anggota majelis hakim yang memimpin sidang Ahok adalah Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugiyanto. Sidang digelar secara terbuka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/26/10060311/156-lembar-memori-pk-akan-dibacakan-kuasa-hukum-ahok