"(Telinga) kiri yang kena (infeksi). Ada angin dikit masuk (telinga) saja gatal," kata John saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Ia menjelaskan, saat kejadian, dia sedang berada di gerai Starbucks untuk makan siang bersama teman-temannya. Saat menikmati makan siang, ledakan pun terjadi.
John mendengar dua kali ledakan.
"Semua ngejerit, kabur, terus ngelihat ada korban, ada yang berdarah-berdarah, ada yang bajunya robek-robek. Tetapi, waktu itu saya enggak bisa dengar, suaranya kecil banget suara orang ngejerit itu," kata John.
Tak lama setelah itu, dia bersama atasannya langsung dibawa ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, dokter menyatakan telinganya infeksi.
"Saya infeksi di dalam rongga telinga saya, infeksi pembuluh darahnya," katanya.
Setelah mendapat perawatan, John meminta izin pulang pada sore harinya.
Meski kejadian itu sudah berlalu dua tahun, hingga saat ini John masih menjalani perawatan untuk telinganya. Setiap berobat, dia mengeluarkan uang Rp 150.000-Rp 200.000 dari kantongnya sendiri.
"Sekarang saya masih menjalani pengobatan," kata John.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini untuk mengadili terdakwa Aman Abdurrahman. Aman didakwa telah menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/27/11163021/terkena-infeksi-telinga-korban-bom-thamrin-masih-sering-gatal