Aksi protes itu ditunjukkan para aktivis Ganespa dengan menceburkan diri ke dalam Situ Sasak Tinggi sambil membawa spanduk-spanduk yang di antaranya bertuliskan "Nafsu Pembangunan Kalahkan UU, Perda, dan Perwal."
"Kami ingin menyadarkan pihak-pihak yang belum sadar," kata Koordinator Aksi Protes dari Ganespa, Hafiz Fidon, saat ditemui di Situ Sasak Tinggi, Kamis (1/3/2018).
Aksi protes ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang pernah mereka lakukan sebelumnya di depan Balai Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
Namun, menurut Hafiz, pemerintah tak kunjung memberikan sanksi terhadap PT Cinere Serpong Jaya terkait penggusuran sempadan Situ Sasak Tinggi.
Selain itu, kata dia, kontraktor tersebut masih mengandalkan amdal dan surat rekomendasi yang kedaluawarsa.
Menurut Hafiz, jajaran tiang beton yang dipasang berdiri telah melanggar payung hukum berupa Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang.
"Dan itu juga melanggar Pasal 22 ayat 3 huruf e berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat, makanya kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," ujar Hafiz.
Ia pun mengingatkan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany agar tidak lupa dengan jargon kampanye go green ketika kampanye dulu.
"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah, tetapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/01/19393531/protes-pembangunan-tol-cinere-serpong-aktivis-ceburkan-diri-ke-situ