Salin Artikel

Kesaksian Lima Polisi yang Berada di Lokasi Bom Kampung Melayu

Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu, M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan Kandinan Malin.

Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang terjadi pada Mei 2017.

Berdasarkan surat dakwaan, Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, di antaranya peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan di Terminal Kampung Melayu.

Kepada kelima saksi, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menanyakan kondisi Terminal Kampung Melayu saat sebelum ledakan dan sesudah ledakan.

Saksi Ersyad mengatakan, bersama sejumlah rekannya, ketika itu dia sedang menunggu pawai obor yang rencananya melintasi Terminal Kampung Melayu.

Tidak ada hal mencurigakan sebelum ledakan terjadi. Namun, pukul 20.50, tiba-tiba dari arah Halte Transjakarta Kampung Melayu terdengar dua kali suara ledakan yang cukup keras.

Jarak antara lokasi ledakan dan posisi Ersyad cukup jauh. Ersyad mengatakan, saat ledakan terjadi, terlihat asap mengepul dan rekan-rekannya telah tergeletak.

"Teman-teman saya sudah tergeletak, ada Taufan, Gilang, dan Ridho. Mereka sudah diam saja. Itu bom ledakan pertama. Selanjutnya saya dengar ledakan kedua di sekitar itu juga, di tempat terbuka. Saya juga turut membantu. Saya lihat luka-lukanya berdarah," ujar Ersyad.

Saksi Purwoko mengatakan, dia bersama saksi lainnya, Rizki dan Malin, sedang berada dalam sebuah angkot yang ngetem ketika itu.

Sebelum itu, Purwoko sempat berbincang dengan rekannya, Taufan, yang merupakan korban meninggal pada saat kejadian untuk memindahkan sepeda motor mereka ke arah halte.

Setelah memindahkan motor, Purwoko masuk ke angkot untuk duduk. Namun, tak berselang lama terdengar suara ledakan yang berasal dari arah parkiran. Purwoko melihat sejumlah rekannya, Taufan, Gilang, Yogi, dan Ridho sudah tergeletak.

"25 menit sebelum kejadian saya ngobrol sama almarhum Taufan untuk memindahkan motor. Nah, motor saya diduduki Bripda yogi, dan di belakangnya ada Ridho, Gilang, Taufan. Waktu kejadian kami di dalam angkot, pas kejadian ledakan itu kami kaget, saya keluar dari angkot. Saya lihat sudah ada korban, saya bantu cari angkot," ujar Purwoko.

Novriansyah, Rizki, dan Malin juga menyampaikan hal serupa. Ketiganya melihat kepulan asap tebal serta sejumlah rekan mereka tergeletak berucucuran darah.

Terkait kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme.

Aman didakwa Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/02/13111851/kesaksian-lima-polisi-yang-berada-di-lokasi-bom-kampung-melayu

Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke