Salin Artikel

Pimpinan Kelompok JAD Anggap Terdakwa Bom Thamrin sebagai Guru

Oleh karena itu, Anshori beberapa kali menjenguk Aman saat ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai terpidana kasus terorisme.

"Beliau (Aman) sebagai guru, ustad, sehingga saya membesuk," ujar Anshori saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Selain dirinya, Anshori menyebut biasanya ada orang lain juga yang menjenguk Aman dalam waktu yang bersamaan.

Namun, Anshori tidak mengenal mereka.

Menurut Anshori, Aman selalu memberikan kajian saat mereka menjenguk.

Kajian yang disampaikan mengenai tauhid.

Anshori mengaku pertama kali mengetahui sosok Aman pada 2008.

Saat itu, dia menghadiri kajian yang disampaikan Aman di Surabaya.

Setelahnya, Anshori beberapa kali mengundang Aman mengisi kajian di Lamongan, Jawa Timur.

"Saya ingin mengetahui lebih dalam soal kajian itu," ucap Anshori.

Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Adapun Anshori telah divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari lalu.

Anshori divonis karena terlibat dalam penyelundupan senjata api dari Filipina Selatan. Senjata tersebut digunakan untuk teror bom Thamrin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/12371161/pimpinan-kelompok-jad-anggap-terdakwa-bom-thamrin-sebagai-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke