Salin Artikel

Razia Air di Gedung Tinggi, Anies Ingin Tegakan Aturan pada yang Kuat

"Kami ingin menegaskan pada semua pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (12/3/2018).

Anies mengatakan, seringkali pedagang yang berjualan di trotoar dipojokan karena melakukan pelanggaran. Sementara, gedung-gedung di belakang trotoar itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa melewati prosedur pemerintah.

"Mereka juga melanggar aturan, tapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar," kata dia.

Gedung-gedung yang menggunakan air tanah tanpa izin memberi dampak negatif bagi lingkungan. Permukaan tanah menjadi turun karena air disedot dalam jumlah besar. Limbahnya dibuang begitu saja tanpa dikembalikan ke tanah.

Pagi ini, Anies ikut melakukan razia terhadap gedung-gedung itu. Ada 80 gedung yang rencananya akan didatangi mulai hari ini sampai tanggl 21 Maret. Tim pengawasan dari Pemprov DKI akan memeriksa tiga hal di gedung itu. Pertama adalah memeriksa lokasi sumur resapan mereka, kedua memeriksa pompa air tanah, ketiga memeriksa instalasi pengelolaan air limbah mereka.

Gedung-gedung itu diperiksa karena menggunakan air PDAM dalam jumlah kecil. Padahal dilihat dari kapasitas gedung dan lantai bangunannya, air yang dibutuhkan lebih banyak.

"Tim ini akan bekerja meminta informasi dan mengecek, ada tempat-tempat yang kami tahu konsumsi dari PDAM itu relatif kecil dibandingkan dengan jumlah orang yang berada di tempat itu. Artinya ada sumber air lain yang digunakan dan sumber air lain itu justru tidak ada izinnya, tak terawasi," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/12504251/razia-air-di-gedung-tinggi-anies-ingin-tegakan-aturan-pada-yang-kuat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke