Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Pemerintah Kabupaten Berau dan PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Isi MoU itu tidak ada yang spesifik menyampaikan itu (pengiriman hiu paus)," ujar Rika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/3/2018).
Rika menyampaikan, isi perjanjian kerja sama itu baru membicarakan soal pengembangan konservasi biota laut yang berbasis edukasi.
"Memang karena baru MoU, jadi memang itu terkait dengan konservasi, perawatan satwa," kata Rika.
Kerja sama antara Pemkab Berau dengan PT Pembangunan Jaya Ancol ditandatangani pada Jumat (9/3/2018).
Rencananya Taman Impian Jaya Ancol akan memperluas kawasan wisata biota laut yaitu Sea World dan membangun akuarium raksasa sebagai salah satu atraksinya.
Berbagai keanekaragaman hayati perairan di Indonesia akan ditampilkan di sana, termasuk keanekaragaman hayati Kabupaten Berau seperti ikan pari dan ubur-ubur langka yang tidak menyengat.
Sebelumnya, Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI) dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo menolak pengiriman hiu paus (Rhincodon typus) dari habitatnya di perairan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ke Taman Impian Jaya Ancol.
Penolakan tersebut disampaikan melalui petisi online di www.change.org. Hingga Sabtu pukul 11.30, petisi online itu sudah ditandatangani lebih dari 39.200 orang dan terus bertambah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/17/13500171/pihak-ancol-bantah-pengiriman-hiu-paus-berau-ada-dalam-mou