Deputy General Manager Traffic Manajemen Lalu Lintas, PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih mengungkapkan penindakan baru dilakukan esok karena menyesuaikan dengan Operasi Keselamatan Jaya yang dicanangkan Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini belum dilakukan. Kami masih arahkan bagi kendaraan yang masuk sebelum gerbang tol untuk berputar balik," ucap Cece saat ditemui Senin (26/3/2018).
Cece menjelaskan penindakan nantinya akan dilakukan setelah gerbang tol dalam jarak 50 meter. Ini agar kecepatan kendaraan belum terlalu tinggi untuk petugas menghentikan para pelanggar yang nekat masuk tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraannya.
Cece juga meyakini cara ini tidak akan membuat kepadatan setelah ruas gerbang tol.
"Saya yakin tidak akan terlalu banyak. Kami jamin tidak akan menimbulkan kepadatan saat sanksi tilang diberlakukan," ucap Cece.
Cece mengungkapkan tiga kebijakan pengurai kepadatan di tol Jakarta Cikampek bisa dikatakan berhasil. Indikatornya dengan melihat kecepatan kendaraan yang semakin meningkat dan distribusi kendaraan di gerbang tol juga lebih merata.
"Tadi misalnya 8.000 kendaraan itu masuk di Bekasi timur atau barat, sekarang sudah terdistribusi ke beberapa gerbang tol. Atau mereka memilih lebih pagi (berangkat ke Jakarta)," ucap Cece.
Tiga paket kebijakan penguraian kepadatan tol Jakarta Cikampek sudah dimulai sejak 12 Maret lalu. Kebijakan ini selain menetapkan peraturan ganjil genap di gerbang tol Bekasi barat dan timur juga mengatur jam operasi truk di atas dua sumbu serta menyediakan jalur khusus bus umum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/26/15211251/kendaraan-ditilang-saat-ganjil-genap-jika-sudah-masuk-gerbang-tol