Tadi malam, Rabu (28/3/2018), penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah apartemen Arseto di Jalan Pegangsaan 2 nomor 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tidak (ditemukan narkoba) untuk apartemennya. Kami masih cek untuk apartemen lain," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan ketika dihubungi, Kamis (29/3/2018).
Suwondo mengatakan, penyelidikan kepemilikan narkoba Arseto akan dilanjutkan hari ini. Meski demikian, Suwondo tak menyebutkan lokasi penggeledahan selanjutnya.
Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta. Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadapnya.
Penahanan Arseto bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, namun terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar agama).
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi). Tetapi kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan kristen atas postingan AS di akun Facebooknya," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/29/11172601/cari-narkoba-polisi-geledah-apartemen-arseto-suryoadji