Salah seorang eks karyawan Alexis, Nurmansyah, berharap, pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan sesuai latar belakang pekerjaan mereka di Alexis.
"Kami ini butuh pekerjaan, bukan sekadar hanya menutup, itu urusan kecil buat gubernur. Dia harus cari solusi win-win solution yang terbaik bagaimana buat kelangsungan karyawan dan keluarganya," kata Nurmansyah, yang sebelumnya bekerja sebagai supervisor di unit karaoke milik Alexis, di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Ia berharap, Pemprov DKI dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk eks karyawan Alexis.
Sebab, ada ratusan pekerja yang dirumahkan dan sudah berkeluarga.
"Yang kami inginkan Pemprov DKI punya kebijakan (memperhatikan) nasib karyawan-karyawan seperti kami ini. Ini hanya sebagian kecil lebih kurang 500 orang, mulai dari punya anak 1, 2, dan masih banyak lagi lainnya," ujarnya.
Eks karyawan Alexis sudah dirumahkan sejak Rabu (27/3/2018).
Pihak Alexis, lanjutnya, telah memenuhi kewajiban kepada para karyawan.
"Dari perusahaan kami sudah dapat hak kami seperti pesangon, gaji terakhir, bahkan uang THR kami sudah diberikan," ujarnya.
Pemprov DKI menutup usaha yang tersisa di Alexis yakni bar, karaoke, restoran, dan musik hidup.
Pencabutan izin usaha dilakukan setelah Pemprov DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/30/05150061/eks-karyawan-alexis-gubernur-harus-cari-win-win-solution-bukan-sekadar