Salin Artikel

Kadishub Tegaskan Petugasnya Berwenang Derek Mobil Ratna Sarumpaet

Andri mengatakan, kewenangannya sudah diatur pada Pasal 95 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Aturan lagi, nih, dalam rangka penyelenggaraan transportasi di daerah, pemerintah daerah melaksanakan penindakan atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan tertentu oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)," ujar Andri ketika ditemui di kantornya, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Ia mengatakan, petugasnya yang melakukan penindakan di lapangan adalah PPNS.

Dengan demikian, perda tersebut mempertegas kewenangan bawahannya menindak kendaraan yang parkir di jalan.

"Kalau enggak PPNS (yang menindak), kan, kami digugat di PTUN, betul, kan?" katanya. 

Pada Ayat 2 Pasal 95 dalam perda tersebut tertulis pelanggaran apa saja yang bisa ditindak PPNS.

Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Ratna mengatakan, petugas yang melakukan penderekan bukan dari seksi penegakan hukum. Dia meminta petugas tersebut minta maaf secara terbuka kepadanya dan seluruh masyarakat yang mobilnya pernah diderek.

Ratna menilai, penderekan yang tidak dilakukan petugas penegak hukum melanggar aturan dan mengabaikan prinsip aparatur sipil negara.

Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey, juga mempertanyakan status petugas dishub yang menderek mobil Ratna. Samuel mengatakan, merujuk Pergub 270 Tahun 2016 tentang Organisasi Dishub DKI Jakarta, penderekan hanya bisa dilakukan seksi penegakan hukum.

"Tidak boleh petugas dishub (sembarangan), harus seksi penegakan hukum. Tidak semua (petugas) dishub boleh ambil mobil," ujar Samuel.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/20550431/kadishub-tegaskan-petugasnya-berwenang-derek-mobil-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke