JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap empat tersangka kasus pencurian uang yang menyasar mesin ATM. Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan bermodal tusuk gigi saja.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, empat tersangka yang ditangkap itu berinsial MI (30), M (40), RB (37), dan IM (29). Mereka memiliki peran berbeda-beda.
Rulian mengatakan, RB berperan memasukkan tusuk gigi ke mesin ATM, M menipu dan menukar ATM korban, IM mengintip pin korban, dan MF mengawasi situasi dan menunggu di dalam mobil.
"Modal tusuk gigi aja. Ada yang bertugas mengganjal (dengan tusuk gigi) dan mengawasi," kata Rulian, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/4/2018).
Rulian mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya selama puluhan kali. Dari hasil penyelidikan, ditemukan 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Biasanya, mereka beraksi mulai pukul 08.00 WIB sampai 02.00 WIB dini hari.
"Mayoritas dilakukan di mesin ATM mini market, dan lainnya di ATM Center. Ada di kawasan Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Tambora, dan Taman Sari (untuk di Jakarta Barat). Ada juga di Bekasi Timur dan Bekasi Barat," ujar Rulian.
Dari satu ATM, lanjut Rulian, pelaku bisa mengambil kurang lebih Rp 20 juta. Itu pun tidak diambil satu kali, tetapi bisa lebih dari 10 kali. "Kira-kira aja berapa totalnya dalam sehari," ujar Rulian.
Menurut dia, keempat pelaku ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. M dan RB ditangkap di kamar Hotel Golden Sky pada 6 April, MF pada 7 April di Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat, dan IF pada 8 April di Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Saat penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa menembak bagian kaki empat pelaku.
Keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan adanya pelaku lainnya.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Karena, diperkirakan mereka melakukan berkelompok, dengan jumlah pelaku lebih dari ini," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/10/20481781/polisi-tangkap-pencuri-uang-atm-bermodal-tusuk-gigi