Sandiaga mengatakan warga bisa hidup lebih layak di rusun.
"Pemprov ingin mengembalikan fungsi dari lahan tersebut. Dan mereka akan mendapatkan tempat yang jauh lebih layak di Rusun Rawa Buaya," kata Sandiaga di Jalan Mangga Dua Raya, Kamis (12/4/2018).
Sandiaga mengatakan korban kebakaran Taman Kota menganggap positif rencana untuk merelokasi mereka ke Rusun Rawa Buaya Utara. Korban kebakaran akan bisa mengambil nomor undian rusunnya.
"Jawabannya sangat positif bahwa mereka akan nanti mengambil nomor undian di Dinas Perumahan. Langsung kami follow-up," ujar Sandiaga.
Kebakaran terjadi di Jalan Perumahan Taman Kota, RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat, pada 29 Maret 2018.
Kebakaran tersebut menghanguskan setidaknya 122 rumah dan menewaskan dua orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/12/19082151/sandiaga-lokasi-bekas-kebakaran-taman-kota-dijadikan-fasosfasum