Salin Artikel

Hanya Anggota OK OCE yang Akan Dapat Izin Usaha di Rumah

"Kita maunya sih sebetulnya kepada umum dan dengan memperkenalkan OK OCE ini mereka bisa juga mendapatkan perizinan," kata Sandiaga di Kuningan, Sabtu (14/4/2018).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Irwandi mengatakan, dalam Pergub ini diatur bahwa anggota OK OCE yang bisa membuka usaha di rumah adalah mereka yang memiliki usaha dengan maksimal 19 karyawan.

Luas rumah yang dibolehkan maksimal 400 meter persegi. "Semua kawasan termasuk. 60 meter persegi minimum, maksimum 400 meter," kata Irwandi.

Ia mengatakan, rancangan pergub itu sudah diserahkan pihaknya dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya disahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga kan sebagai rewards ke mereka bahwa mereka yang sudah ikut pelatihan nanti di rumah diizinkan," kata Irwandi.

Perizinan menjadi kendala bagi UKM yang tak memiliki cukup modal berusaha di zonasi yang dibolehkan.

Izin usaha hanya diberikan di lokasi yang diatur dalam zonasi dan berbeda dengan zonasi permukiman.

Aturan ini tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Tanpa izin usaha, mereka tak bisa mengakses kredit perbankan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/14/13110171/hanya-anggota-ok-oce-yang-akan-dapat-izin-usaha-di-rumah

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Megapolitan
Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Megapolitan
Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget 'Gemoy' Dong!

Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget "Gemoy" Dong!

Megapolitan
Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke