"Perintah pertama yang saya ketahui dari hasil penelitian saya, aksi (bom) Thamrin perintahnya datang dari Lapas Kembangkuning," kata Solahudin saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ia menjelaskan, salah satu pelaku bom Thamrin, Abu Gar, datang ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan untuk menjenguk Aman yang ditahan di sana.
"Waktu itu terdakwa mengatakan, ada perintah dari umaroh, sebutan ISIS yang ada di Irak dan Suriah. Salah satu perintah umaroh adalah untuk melakukan amaliyah di Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Solahudin menyebut Aman tidak mengetahui teknis pelaksanaan teror bom Thamrin yang diledakkan pada 14 Januari 2016 itu.
"Untuk teknis lebih detailnya, saya yakin saudara terdakwa tidak mengetahui karena itu dilakukan Iwan Darmawan alias Rois," ucapnya.
Adapun Aman Abdurrahman dalam kasus ini didakwa menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.
Aman menggerakkan orang untuk melakukan teror dengan berceramah. Materi ceramah itu diambil dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/17/17502641/kata-ahli-aman-abdurrahman-gerakkan-bom-thamrin-dari-lapas-nusakambangan