Korban adalah Sudirman (41) yang diduga overdosis dan meninggal dunia saat dievakuasi ke rumah sakit.
"Ya, mestinya dalam penegakan hukum juga diotopsi, harus jelas penyebabnya. Sampai sekarang, kan, penyebabnya yang meninggal belum jelas. Yang jelas asumsi orang, kan, overdosis," kata Jonhy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/4/2018).
Pihaknya berharap Polsek Sawah Besar bisa mendapatkan hasil pemeriksaan penyebab kematian korban.
"Kalau tidak diotopsi, sampai sekarang, kan, penyebabnya tidak jelas. Yang jelas kalau dia meninggal di diskotek, asumsi orang, kan, dia overdosis," ujarnya.
Humas Exotic Tete Martadilaga menyebut, pengunjung meninggal dunia disebabkan penyakit jantung, bukan narkoba.
Kasus tewasnya Sudirman yang diduga overdosis narkoba membuat BNNP DKI merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek Exotic.
Hari ini adalah batas akhir peringatan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha.
Exotic sendiri sudah menutup usahanya sebelum waktu peringatan habis. Diskotek yang sudah berdiri sejak 20 tahun lalu tersebut ditutup pada Minggu (15/4/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/18/18325561/bnnp-dki-minta-pengunjung-tewas-di-diskotek-exotic-diotopsi