Salin Artikel

Pemilik Lahan Akui Kesulitan Cegah Warga Buang Sampah di Kolong Tol Pelabuhan

"Bisa dibayangkan Harbour Road dari Tanjung Priok sampai Penjaringan itu 12 atau 15 kilometer panjangnya. Area sekian banyak itu, kami cuma punya personelnya di bawah 10 orang untuk pengamanan," kata Staf Humas PT CMNP Agsa Fahmi saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).

Selain itu, kata Agsa, PT CMNP juga tidak memiliki wewenang bersentuhan langsung dengan warga. Akibatnya, mereka tidak bisa menertibkan warga. 

PT CMNP, lanjutnya, hanya memagari sejumlah lokasi untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.

"Tetap ada yang mengamankan, ada yang sudah kami pagari, masyarakat tetap bisa naik tangga. Kalau naik tangga gitu, tangganya kami ambil dan buang," ujarnya. 

Sebelumnya, hamparan sampah ditemukan di kolong Tol Pelabuhan, tepatnya di Gang 23 Jalan Warakas I, Papanggo, Jakarta Utara.

Sejunlah pihak meminta PT CMNP selaku pemilik lahan dan pengelola jalan tol untuk memagari lahan tersebut.

Saat ini, hamparan sampah tersebut mulai dibersihkan dan ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/20/15124511/pemilik-lahan-akui-kesulitan-cegah-warga-buang-sampah-di-kolong-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke