Koordinator lapangan ojek online dari Gerakan Aksi Roda Dua NKRI (Garda), Ari, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tiga tuntutan yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, Ketua DPRI Bambang Soesatyo, dan Komisi V DPR bidang perhubungan.
Adapun tiga tuntutan ojek online adalah
1. Pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.
2. Penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif untuk penumpang tetap murah dan terjangkau.
3. Perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.
Mereka mengawali aksi dengan menyanyikan lagu-lagu nasional, seperti "Indonesia Raya", "Satu Nusa Satu Bangsa", dan "Maju Tak Gentar".
Di sela-sela pergantian lagu, mereka menyerukan kalimat dengan semangat dan kompak yang berbunyi, "Ojol bersatu tak bisa dikalahkan! Ojol bersatu tak bisa dikalahkan!"
Beberapa perwakilan diperkenankan masuk ke dalam gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Salah satunya adalah keinginan peningkatan tarif dari Rp 1.200 menjadi Rp 3.000-Rp 4.000.
Massa mengutus delapan orang masuk ke gedung DPR dan menemui anggota Komisi V dari sejumlah daerah.
Sementara ribuan rekan lainnya masih menunggu di depan gedung menanti hasil diskusi dengan DPR. Mereka menyebar berkelompok sembari mengobrol dan mengabadikan momen dengan ponsel masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/14433801/legalitas-hingga-subsidi-ini-3-tuntutan-ojek-online-di-gedung-dpr