Pria tersebut juga positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Menurut Sandiaga, Pemprov DKI perlu mengetahui terlebih dahulu asal usul narkoba yang dikonsumsi FB sebelum mengambil tindakan.
"Tapi itu kan kita harus tahu dulu dia konsumsinya di situ atau tidak," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin (23/4/2018).
Sandiaga menambahkan, jika terbukti ada peredaran narkoba di diskotek tersebut Pemprov DKI akan bertindak tegas.
"Tegas saja, kita tunggu dari BNN. Begitu ada dari BNN kita berkoordinasi," kata Sandiaga.
Polisi mengamankan FB (36), pengunjung diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, karena diduga membuat keributan, Senin (23/4/2018) dini hari.
Keributan bermula saat FB bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan malam itu dan memesan minuman keras. Tak selang beberapa lama, pelaku cekcok dengan temannya sendiri.
Mengetahui adanya keributan, pihak keamanan diskotek Old City langsung membawa pelaku keluar. Tak terima dibawa keluar, pelaku cekcok dengan petugas keamanan.
Akhirnya pihak keamanan bersama pengelola diskotek langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Setelah diamankan, polisi juga melakukan tes urine.
Hasilnya, urine FB mengandung sabu dan ekstasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/21055171/pemprov-dki-selidiki-asal-usul-narkoba-yang-dikonsumsi-pengunjung