Director Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita mengatakan, pihaknya berkomitmen menyejahterakan para mitranya.
Atas dasar itu, Go-Jek bersedia berdiskusi dengan para mitra membahas persoalan tarif ini.
"Kami terbuka untuk berdiskusi terkait penyesuaian tarif, sesuai arahan pemerintah," ujar Nila dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2018).
Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan konsumen.
"Kami harap pemerintah dapat memberikan arahan dan jalan keluar yang konsisten dan sustainable dalam kesejahteraan mitra driver dan juga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan aplikasi online," katanya.
Go-Jek, lanjutnya, siap mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah.
Adapun tiga tuntutan itu adalah pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.
Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif untuk penumpang tetap murah dan terjangkau.
Terakhir, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/22374321/go-jek-siap-berdiskusi-dengan-pengemudi-ojek-online-soal-kenaikan-tarif