Pelaku yang mengancam lewat telepon itu meminta Hari mentransfer sejumlah uang agar Kwik Kian Gie selamat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, awalnya Hari yang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat telepon dari seseorang.
"Hari Budianto Darmawan menerima telepon dari seseorang bahwa kakaknya, Kwik Kian Gie, akan dirampok," ujar Indra melalui keterangannya, Selasa (24/4/2018).
Pelaku kemudian memberikan kesempatan kepada Hari untuk berbicara dengan seseorang yang suaranya mirip Kwik Kian Gie dalam sambungan telepon tersebut.
Setelah itu, barulah pelaku meminta Hari mentransfer uang Rp 60 juta kepadanya.
"Baru transfer Rp 50 juta, kemudian Bapak Hari menelepon anaknya Kwik Kian Gie, ternyata tidak ada apa-apa dengan orangtuanya," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang menipu dan mengancam Hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/22523581/kakaknya-diancam-akan-dibunuh-adik-kwik-kian-gie-transfer-rp-50-juta
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan