Apabila ada orang yang mengaku sebagai kerabat yang diancam dan meminta imbalan, masyarakat diminta mengindentifikasi penelepon terlebih dahulu.
"(Imbauannya) agar masyarakat tidak mudah percaya yang mengaku-aku, apalagi meminta imbalan. Klarifikasi terlebih dahulu siapa identitas peneleponnya," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).
Jika sudah mentransfer sejumlah uang, masyarakat diimbau segera meminta bantuan pihak bank untuk memblokir transaksi tersebut.
"Apabila sudah terlanjur transfer, agar segera blokir sementara by telepon pada pihak perbankan. Segera hubungi pihak kepolisian," kata Indra.
Baru-baru ini, adik ekonom Kwik Kian Gie, Hari Budianto Darmawan, diancam lewat telepon.
Pelaku menipu dan mengancam Hari akan membunuh Kwik Kian Gie yang tengah disandera jika tidak segera mentransfer uang Rp 60 juta.
Hari pun mentransfer sebanyak Rp 50 juta. Setelah itu, Hari menelepon anak Kwik Kian Gie.
Dari sanalah Hari mengetahui bahwa dirinya ditipu karena sang kakak baik-baik saja dan tidak disandera.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/25/11510491/pelajaran-dari-kasus-adik-kwik-kian-gie-yang-diancam-dan-ditipu-rp-50