Salin Artikel

Warga Taman Kota yang Tergusur Setelah Bencana Kebakaran

Mereka berada di sana untuk berunjuk rasa. Peserta unjuk rasa itu terdiri dari pria paruh baya, remaja, ibu-ibu, dan anak-anak. Anak-anak tidak ikut berdiri bersama ibu mereka. Mereka duduk di dekat pagar, di tempat yang rindang dan tidak terlalu terkena terik matahari.

Ibu dan bapak mereka berdiri di bawah terik matahari sambil memegang kertas HVS berisi tuntutan. 

"Hentikan intimidasi ex kebakaran," begitu antara lain bunyi pesan di kertas tersebut.

Mereka memohon kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa menempati kembali lahan di Taman Kota. Mereka tidak mau direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek.

Ketua RT 16 Sudarsono mengatakan, warga tahu bahwa mereka telah menempati lahan pemerintah. Namun mereka meminta kebijaksanaan pemerintah, mengingat mereka sudah menempati lahan itu sana sejak 1970-an. 

"Saya informasikan tanah itu memang fasos fasum. Jadi tanah itu memang kami enggak berhak. Tapi mengingat kami di sana sudah lama, sudah hampir dari tahun 70-an, makanya kami ingin tetap tinggal di situ sebelum pemerintah menggunakan dengan semestinya," kata Sudarsono di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Warga sudah mendapatkan surat peringatan pertama (SP-1) pada 29 April lalu. Surat itu menyatakan, mereka tidak bisa lagi tinggal di tempat itu. Kemarin seharusnya menjadi hari jatuhnya SP-2 kepada mereka.

Sudarsono mengatakan, mereka semua sedih dan bingung. Kondisi itu membuat mereka serasa sudah jatuh tetapi masih tertimpa tangga.

"Setelah menerima SP, apalagi ibu ibu ya, mereka galau. Resah karena nasib belum jelas, sudah keluar SP-1. Apalagi sekarang masih berduka. Jadi mereka itu masih berduka, tahu-tahu sudah ada SP 1 yang keluar," ujar Sudarsono.

Kini mereka bertahan di lahan itu dengan tinggal di tenda. Beberapa warga sudah mulai membangun kembali rumah mereka sedikit demi sedikit. Namun, pembangunannya dihentikan oleh Satpol PP.

Tolak ke rusun

Pemprov DKI menawarkan rumah susun untuk mereka. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, korban kebakaran menganggap positif rencana untuk merelokasi mereka ke Rusun Rawa Buaya Utara. Korban kebakaran akan bisa mengambil nomor undian rusunnya.

"Jawabannya sangat positif bahwa mereka akan nanti mengambil nomor undian di Dinas Perumahan. Langsung kami follow-up," ujar Sandiaga.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Sarjoko, juga mengatakan sudah ada warga yang bersedia pindah ke Rusun Rawa Buaya.

"Kemarin warga didampingi lurah dam camat melakukan orientasi ke Rusun Rawa Buaya. Kami beri informasi kondisi sarana dan prasarana. (Sebanyak) 13 (KK) yang hadir menyatakan setuju," kata Sarjoko, Rabu.

Namun, pernyataan keduanya berbeda dengan pernyataan warga. Sudarsono mengatakan tidak ada warga setuju direlokasi ke rusun. Itu sebabnya mereka berdemo di Balai Kota.

Sudarsono mengatakan, 13 KK yang disebut Kepala UPRS Tambora telah dipaksa untuk setuju pindah ke rusun.

"Begini, yang urus rusun itu cuma 13 orang itu pun saat itu juga sedikit dipaksa dari pemerintah. Awalnya survei, tapi ternyata di sana juga untuk tanda tangan," ujar Sudarsono.

Menuntut janji Anies

Warga Taman Kota kini didampingi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang diketua Wahida. Kemarin Wahida ikut berdemo bersama warga.

Wahida mengatakan, kedatangan mereka sekaligus untuk menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  Kata Wahida, Anies berjanji tidak akan menggusur.

"Kan Pak Anies sendiri yang ngomong, videonya banyak, mengatakan bahwa beliau tidak akan melakukan penggusuran. Buktinya camatnya melakukan penggusuran, berartikan tidak koordinasi," ujar Wahida.

Menurut Wahida, warga seharusnya direhabilitasi bukan direlokasi. Mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun. Selama puluhan tahun itu, Pemprov DKI tidak pernah mengusik mereka untuk menggunakan lahan tersebut.

"Sejak mereka tempati di situ, sejak 1970-an, juga enggak pernah ada apa-apa kok sama mereka. Kok setelah kebakaran, mereka tidak boleh membangun kembali rumah, prikemanusiaannya kemana?" kata Wahida.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/03/07524001/warga-taman-kota-yang-tergusur-setelah-bencana-kebakaran

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke