Padahal, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara telah berulang kali menertibkan para pengemudi ojek online tersebut.
"Sudah kami tertibkan, Mas, tetapi memang jumlahnya banyak sekali," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu kepada Kompas.com, Senin (7/5/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada belasan pengemudi ojek online yang parkir di sana.
Kebanyakan mereka mangkal di bawah jembatan penghubung ITC Mangga Dua.
Mereka mengatakan, pihaknya bersama kepolisian sering menertibkan kawasan tersebut. Namun, para pengemudi ojek online tetap mangkal di sana agar tidak membayar parkir.
"Kalau razia sih memang sudah beberapa kali, tetapi, ya, kami terpaksa mangkal di sini karena kalau harus bayar parkir, kan, mahal," kata seorang pengemudi ojek online, Farhan.
Sebelumnya, pada Minggu (15/4/2018), Kompas.com menemui sejumlah pengemudi ojek online yang memarkirkan kendaraannya di tepi separator jalur transjakarta Mangga Dua.
Para pengemudi ojek online mengaku terpaksa memarkirkan kendaraan mereka di tengah jalan karena tidak mendapat tempat menunggu penumpang.
Bila pun ada, mereka tetap ditarik ongkos parkir yang nilainya dianggap tidak sedikit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/07/14023191/berkali-kali-ditertibkan-ojek-online-tetap-mangkal-di-tengah-jalan-mangga