Kedatangannya kali ini untuk menemani buah hatinya, D (5), memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpa mereka beberapa waktu lalu itu.
Mereka didampingi tim kuasa hukum Cyber Indonesia dan seorang anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
Selama dimintai keterangan, D menjawab beberapa pertanyaan dari pihak kepolisian.
"Tadi ada 17 pertanyaan yang diajukan dan dapat dijawab dan dijelaskan dengan baik. Intinya terkait kejadian 25 April lalu di CFD," ucap anggota tim kuasa hukum Cyber Indonesia, Ferdian Susanto, Senin petang.
Kendati demikian, Ferdian enggan menjawab rinci apa saja yang ditanyakan petugas kepolisian kepada D. Sebab, kata dia, itu berkaitan dengan proses penyelidikan.
Dalam pemeriksaan kali ini, pihak D tidak menyerahkan alat bukti karena barang bukti sudah pada pemeriksaan Susi beberapa waktu lalu.
Ferdian juga menyampaikan bahwa pihaknya siap jika harus kembali diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Susi Ferawati, seorang wanita yang diduga mengalami persekusi di area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (29/4/2018), menjalani pemeriksaan perdananya, Jumat (4/5/2018).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan persekusi yang dilaporkannya pada Senin (30/4/2018) dengan nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/07/20004721/diperiksa-polisi-anak-dari-ibu-yang-dipersekusi-saat-cfd-jawab-17