Staf Polisi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wahyu Suparta menyatakan, kerusakan tersebut diketahui setelah petugas KLHK dan Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melakukan investigasi ke lokasi kandasnya kapal.
"Berdasarkan investigasi kapal, sementara ada sekitar 51 x 20 meter terumbu karang yang mengalami kerusakan," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).
Wahyu mengatakan, temuan tersebut nantinya akan diteruskan ke KLHK. KLHK, kata Wahyu, akan mencari solusi terkait kerusakan tersebut.
“Ini baru tahap penyelidikan, yang penting KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu sudah melakukan aksi. Selanjutnya akan dirapatkan dulu di tingkat kementerian,” kata dia.
Kapal Gandha Nusantara kandas di perairan Pulau Pari pada Sabtu lalu. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian mengatakan, kapal itu kandas karena terbawa arus dan lampu suar sebelah timur laut dalam keadaan mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/19130931/kapal-kandas-di-pulau-pari-terumbu-karang-1000-meter-persegi-rusak