Salin Artikel

Pendi Bantah Pembunuhan Istri dan Dua Anaknya Terencana

Hal itu disampaikan Pendi melalui kuasa hukumnya, Bahtiar usah sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018) 

"Kami ingin meluruskan bahwa semata-mata bukan karena niat atau kejadian yang direncanakan. Faktor utamanya pertengkaran rumah tangga, permasalahan ekonomi. Mereka mempertengkarkan masalah kredit mobil," kata Bahtiar. 

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa disebutkan, Pendi membunuh istrinya, Emah (40) serta kedua anak tirinya, Nova (21) dan Tiara (11) setelah bertengkar kediaman mereka di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang, Senin (12/2/2018).

Mereka bertengkar soal biaya kredit mobil. Emah disebut meminta sang suami untuk membayar cicilan mobil yang dibelinya.

Namun, Pendi menolak dan terpancing emosi untuk menusuk Emah dengan sangkur. Pendi kemudian juga membunuh kedua anaknya.

Meski demikian, Pendi tak menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut.

"Benar atau tidak dari isi dakwaan tadi? Tidak ada keberatan?" tanya Majelis Hakim Gatot dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 16.00.

"Benar," jawab Pendi, setelah berdiskusi singkat dengan kuasa hukumnya.

Usai sidang Pendi langsung digiring jaksa keluar lewat pintu khusus tanpa meninggalkan sepatah kata pun. Sementara kuasa hukumnya, Bahtiar menyebutkan alasan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Tidak (eksepsi). Alasannya ya jelas. Artinya untuk masalah tempat dan kejadian perkara memang sudah benar adanya. Karena kejadian itu di rumahnya sendiri. Dia juga membenarkan itu," kata Bahtiar.


Dari kejadian ini, Pendi dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.


https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/09/20032171/pendi-bantah-pembunuhan-istri-dan-dua-anaknya-terencana

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke