"Tiga WNA kedapatan memiliki barang yang diduga narkoba dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait," kata Adi Tri Nugroho, kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara.
Adi menegaskan, pihaknya belum memastikan apakah barang tersebut merupakan narkoba atau tidak. Saat dites urine, ketiga WNA itu memperoleh hasil negatif narkoba.
"Kami masih menunggu hasil tapi informasi awal hasil tes urine itu negatif. Tetapi, kami belum tahu pengembangan selanjutnya, arahnya kemana," kata Adi.
Pihak Imigrasi mengamankan satu plastik berukuran besar yang berisi daun-daunan kering. Adi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan sampel daun-daunan itu untuk diperiksa.
Petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Polisi, Sudin Dukcapil, BNN, dan pengelola apartemen terlibat dalam razia itu.
Adi menuturkan, ada 61 orang WNA yang terjaring dalam razia tersebut. Sebanyak 24 di antaranya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara karena melanggar aturan keimigrasian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/15/16520151/3-wna-miliki-barang-yang-diduga-narkoba-saat-dirazia