JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan perzinahan antarsesama oknum petugas polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang anggota polisi, Selasa (15/5/2018).
"Nanti provos yang akan periksa (dugaan perzinahan), seperti apa kasusnya," ujar Argo, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/5/2018).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut polisi akan memintai keterangan para terduga pelaku dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan kasus ini. "Baru nanti disidangkan," lanjut dia.
Argo meyatakan, hal ini dilakukan untuk memutuskan sanksi pidana atau etik profesi apa yang akan dikenakan jika perzinahan antarpolisi ini terbukti.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang anggota Intelkam Polda Metro Jaya berinisial EAS.
EAS mengatakan, istrinya yang merupakan polwan Bareskrim Mabes Polri berinisial DS melakukan zinah dengan seorang anggota Tipidter Bareskrim Polri berinisial AES di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor Lp/2624/V/2018/Pmj/Dit Reskrimum. Menurut keterangan EAS, perzinahan ini telah diakui oleh istrinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/16/09284151/provos-polda-metro-jaya-selidiki-kasus-dugaan-perzinahan-antarpolisi