Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, Mal Pelayanan Publik akan tutup pukul 14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 14.30 WIB pada Jumat.
Selain itu, jam buka operasional Mal Pelayanan Publik akan dimajukan, yakni mulai pukul 07.00 WIB.
"Pelayanannya sama, tidak berpengaruh. Yang beda jam operasionalnya, selama Ramadhan ini pukul 07.00-14.00," ujar Edy kepada Kompas.com di Mal Pelayanan Publik, Kamis (17/4/2018).
Dengan demikian, waktu operasional Mal Pelayanan Publik ini dibuka pukul 07.00-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.00-14.30 WIB pada Jumat.
Perubahan waktu pelayanan selama Ramadhan mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan.
Edy telah mengirimkan surat edaran perubahan jam operasional selama Ramadhan ini kepada semua service point atau Unit Pelaksana (UP) PTSP di Jakarta.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, aktivitas di Mal Pelayanan Publik pada hari pertama Ramadhan ini berjalan seperti hari biasanya.
Banyak warga yang tetap datang ke Mal Pelayanan Publik untuk mengurus sejumlah perizinan, identitas kependudukan, hingga paspor.
Sebagai informasi, di luar bulan Ramadhan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik biasanya dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada Senin-Kamis. Sementara itu, untuk hari Jumat, pelayanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/17/12265621/mal-pelayanan-publik-dki-tutup-pukul-1400-wib-selama-ramadhan