JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhamad Yuliadi mengatakan, anggota DPRD DKI ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mendampingi mereka mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebenarnya, pengisian LHKPN sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Namun, pendampingan dari KPK dinilai perlu agar anggota Dewan tidak kesulitan dalam mengisi LHKPN.
"Mungkin mereka (anggota Dewan) ada keraguan juga dari teknis pengisian dari KPK," kata Yuliadi, ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).
Yuliadi mengatakan, rencana pengisian LHKPN anggota Dewan secara kolektif adalah inisiatif dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK.
"Kopsurgah itu kan bertemu dengan pimpinan Dewan, setelah memberi penjelasan, akhirnya mereka akan menjadwalkan pengisian LHKPN bersama," ujar Yuliadi.
Yuliadi menyebut, Tim Kopsurgah meminta anggota DPRD DKI segera mengisi LHKPN. Namun, dirinya belum tahu kapan pengisian LHKPN secara kolektif itu akan berlangsung.
Pihaknya tengah menunggu instruksi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan Tim Kopsurgah KPK, lanjut dia, sudah siap kapanpun DPRD DKI ingin menggelar pengisian LHKPN bersama. "Dari KPK sudah siap sih, kapanpun," ujar Yuliadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang melontarkan kritik soal LHKPN DPRD DKI melalui Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
"Mas Taufik, saya mohon maaf mau mengkritik, ya. Jadi, ada beberapa kalau dari peta LHKPN ini, ada beberapa yg menurut saya laporannya harus ditingkatin," ujar Saut, Selasa.
Saut menyebut, dirinya khawatir dengan kondisi ini. Sebab, belum ada satupun anggota DPRD DKI yang melaporkan harta kekayaannya.
Terkait itu, Taufik menjanjikan ada pengisian LHKPN bersama-sama di Gedung DPRD DKI Jakarta. Semua anggota Dewan, akan ikut dan membuat LHKPN dengan didampingi tim dari KPK.
"Mungkin pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini, kita akan ada pengisian bersama," ujar Taufik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/18/10440781/dprd-dki-ingin-pengisian-lhkpn-bisa-didampingi-kpk