Sebab, Aman merasa dirinya bukan penggerak berbagai aksi terorisme atau yang biasa disebut amaliyah.
"Yang jelas berat semua (poin-poin tuntutan jaksa) karena dia merasa bukan dia penggerak amaliyah ini," ujar Asrudin seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Asrudin menjelaskan, Aman sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dituduhkan jaksa.
Sebab, Aman tengah berada di dalam tahanan saat aksi-aksi teror itu terjadi.
"Sidang-sidang sebelumnya pada saat pemeriksaan saksi sudah disampaikan semua bahwa dia tidak ada hubungan dengan amaliyah ini," katanya.
Dia menyebut Aman memang mengakui adanya khilafah. Namun, ceramah-ceramahnya tidak pernah menganjurkan aksi teror.
"Kami katakan tuntutan JPU yang menuntut Ustad Oman hukuman mati adalah sangat tidak bijaksana. Memang benar tausyiah Aman itu mengenai khilafah ini dilakukan melalui media-media, tetapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliyah," ucap Asrudin.
Aman sebelumnya dituntut hukuman mati jaksa penuntut umum.
Jaksa menilai perbuatan Aman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/18/14163071/pengacara-tuntutan-jaksa-berat-aman-abdurrahman-merasa-bukan-penggerak
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan