Anita merinci satu per satu aksi teror itu dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
1. Bom Thamrin
Peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terjadi pada 14 Januari 2016.
Bom bunuh diri itu dikoordinasikan pimpinan organisasi Jamaah Anshorut Daulah (JAD) wilayah Ambon, Saiful Munthohir.
Aksi bom bunuh diri itu kemudian dieksekusi Muhammad Ali, Sunakim, Dian, dan Azzam di dua titik yaitu pos polisi dan gerai kopi Starbucks.
"Ia (Aman) memprovokasi dengan berbicara berbisik dan menyampaikan bahwa, 'Ada perintah dari umaroh atau pimpinan khilafah dari Suriah', dan pesan tersebut dipertegas oleh Rois, 'Untuk melaksanakan amaliyah jihad seperti yang terjadi di Paris, Perancis'," ujar Anita membacakan surat tuntutan.
Aksi bom bunuh diri itu menimbulkan korban meninggal yaitu WN Kanada Amer Quali Tahar, dan korban luka berat, di antaranya Denny Mahieu, John Hansen, Dody Maryadi, dan Suhadi.
2. Bom Gereja Oikumene Samarinda
Pelemparan bom di Gereja HKBP Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur, terjadi pada 13 November 2016.
Teror itu dilakukan Juhanda, anggota kelompok JAD Kalimantan Timur pimpinan Joko Sugito.
Joko pernah menghadiri acara dauroh di Malang.
Setelah mengikuti dauroh dan ceramah Aman, Joko bersama Juhanda dan beberapa anggota JAD Kalimantan Timur mengadakan pelatihan membuat bom pada Oktober 2016 hingga akhirnya Juhanda melemparkan bom ke Gereja Oikumene Samarinda.
Teror ini menimbulkan korban anak-anak yang meninggal dan luka bakar.
IOM (2,5) meninggal dunia dan korban luka bakar di antaranya AS (4), TH (3), AKS (2), M (7), dan O (8).
3. Bom Kampung Melayu
Ahmad Sukri dan Ikhwan Nur Salam melakukan aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017.
Mereka merupakan anggota JAD Bandung.
Sebelum kejadian, Anita menyebut Sukri, Ikhwan, dan anggota JAD Bandung lainnya mendengarkan ceramah Kiki Muhammad Iqbal tentang keutamaan mati sahid, itsihadiyah, dan keutamaan jihad.
Saat Kiki bebas lebih dahulu, Aman memberikan pesan agar Kiki melanjutkan dakwahnya, terutama tentang isi buku seri materi tauhid karangan Aman.
"Selain mengadakan ceramah buku seri materi tauhid tulisan Aman, JAD wilayah Bandung juga mengadakan latihan fisik atau idad untuk persiapan fisik dalam rangka jihad, maka pada tanggal 24 Mei 2017, Ahmad Sukri dan Ikhwan Nur Salam melakukan serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu," ucap Anita.
Banyak anggota polisi menjadi korban bom bunuh diri tersebut yaitu Bripda Taufan Tsunadi, Bripda Ridho Setiawan, dan Bripda Imam Gilang yang meninggal dunia.
Kemudian Bripda Al Gum, Bripda Yogi Aryo, Bripda Muhammad Ryan Zulkhon, dan Bripda Ferry Nurcahyo mengalami luka berat.
4. Penusukan polisi di Mapolda Sumut
Syawaluddin Pakpahan, Yudi, Boboy, dan Ardi menyerang Mapolda Sumatera Utara dan menusuk seorang polisi yang sedang tidur menggunakan pisau pada 25 Juni 2017.
Mereka juga berusaha membakar Mapolda Sumut.
"Syawaluddin meskipun tidak pernah bertemu muka dengan terdakwa, tetapi sudah lama mengenal nama terdakwa dari buku seri materi tauhid karangan terdakwa yang dibaca dan dipahami oleh Syawaluddin," tutur Anita.
Penyerangan di Mapolda Sumut itu mengakibatkan anggota polisi yang bernama Martua Sigalingging meninggal dunia dan rusaknya fasilitas umum di Mapolda Sumut.
5. Penembakan polisi di NTB
Muhammad Ikbal Tanjung bersama temannya menembak seorang anggota polisi yang sedang naik motor di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga mengalami luka-luka pada 11 September 2017.
Anita mengatakan, Ikbal memahami ajaran Aman soal syirik demokrasi.
Menurut Anita, Ikbal mendengarkan ceramah ustaz di Penatoi, NTB, tentang syirik akbar.
"Muhammad Ikbal Tanjung juga mendapat pemahaman tauhid sebagaimana pemahaman tauhid yang disampaikan terdakwa, antara lain tentang syirik akbar," kata Anita.
Atas serangkaian aksi teror tersebut, jaksa menuntut Aman dengan hukuman mati.
Pengacara Aman, Asrudin Hatjani, menyebut kliennya keberatan dengan tuntutan itu.
Sebab, Aman merasa dirinya bukan penggerak berbagai aksi terorisme atau yang biasa disebut amaliyah.
"Yang jelas berat semua (poin-poin tuntutan jaksa) karena dia merasa bukan dia pengerak amaliyah ini," ujar Asrudin seusai sidang pembacaan tuntutan.
Asrudin menjelaskan, Aman sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dituduhkan jaksa.
Sebab, Aman tengah berada di dalam tahanan saat aksi-aksi teror itu terjadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/18/18272351/jaksa-sebut-5-teror-digerakkan-aman-abdurrahman-bom-thamrin-hingga