Berdasarkan evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, kata Sandiaga, kinerja para PNS semakin efektif karena mereka tidak terjebak kemacetan saat berangkat dan pulang kerja.
"Kebijakan ini efektif mengingat banyak pegawai yang tinggal di daerah penyangga sehingga dengab jam kerja ini tidak mengalami kemacetan baik berangkat dan pulang kerja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Sandiaga menambahkan, jam operasional yang berubah selama bulan Ramadhan juga tidak mempengaruhi pelayanan.
"Pelayanan publik pun tidak terganggu karena mayoritas masyarakat justru ingin pelayanan lebih cepat selesai agar dapat berkumpul bersama keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Sandiaga sempat kaget mengetahui PNS pulang pukul 14.00 selama bulan Ramadhan.
Jam pulang kerja PNS DKI memang dipercepat pada bulan Ramadhan sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, jam kerja mereka dimulai lebih cepat menjadi pukul 07.00.
"Jam 14.00 WIB? Enak banget, enak banget. Pulang jam 14.00? Serius? Buka puasanya, kan, jam 17.00 WIB," ujar Sandiaga di Hotel Pullman, Jalan Sudirman, Senin (14/5/2018).
"Kalau saya sih, ya, kalian tahu sendiri my office hour selesainya baru jam 21.00," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan.
Dalam Kepgub tersebut, diatur jam kerja PNS pada Senin-Kamis berlaku pukul 07.00-14.00, sementara pada hari Jumat berlaku pukul 07.00-14.30.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/18/19071201/sempat-kaget-kini-sandiaga-sebut-pns-pulang-pukul-1400-selama-ramadhan