Senin (21/5/2018) kemarin, Anies dan Sandiaga mengumumkan kegiatan tersebut tidak jadi digelar di Monumen Nasional (Monas) tetapi di Masjid Istiqlal.
"Kami mendengar yang disampaikan para ulama dan kami dalam urusan ibadah ya merujuk pada para ulama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin.
Anies mengatakan, pihaknya taat kepada pandangan-pandangan para ulama. Apalagi menyangkut masalah ibadah.
Hal yang sama juga diungkapkan Sandiaga Uno. Kata Sandiaga, masalah lokasi shalat tarawih berjemaah sudah masuk ke ranah fikih. Karena itu, Pemorov DKI memutuskan untuk mengikuti para ulama.
"Para ulama sudah menyampaikan bahwa lebih banyak manfaat untuk sholat di masjid dan lebih banyak mudaratnya untuk sholat di lapangan terbuka seperti itu," ujar Sandiaga.
Pendapat ulama MUI
Perubahan itu bermula ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Pemprov DKI untuk menggelar shalat tarawih di masjid, bukan di Monas.
Alasannya, sholat malam pada bulan Ramadhan sebaiknya dilakukan di dalam masjid. Tidak ada larangan menggelar tarawih di Monas, tetapi lebih afdal di dalam masjid.
"Menurut saya sih lebih afdal di masjid. Memang tidak salah tetapi lebih afdal di masjid," ujar Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Selain itu, kata Amirsyah, Anies dan Sandiaga bisa sekaligus bersilaturahim ke masjid-masjid selama Ramadhan.
Sebelum kegiatannya berubah, Sandiaga mengatakan bahwa sholat tarawih di Monas adalah keinginan banyak ulama.
"Sebelumnya justru banyak ulama yang menginginkan ada tarawih di Monas," kata Sandiaga.
Meski demikian, kini Anies dan Sandiaga telah mendengar pendapat ulama lebih luas lagi. Mereka telah berkonsultasi ke sejumlah organisasi seperti NU, Muhammadiyah, dan juga MUI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/22/07294891/saat-anies-sandiaga-batalkan-tarawih-di-monas-atas-saran-ulama