TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan enam orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam Operasi Cipta Kondisi bulan Ramadhan pada Selasa (22/5/2018) pukul 24.00 WIB di sejumlah kawasan Pasar Kemis, Kotabumi, Kabupaten Tangerang.
"Hasil penyisiran dari beberapa lokasi, kami mengamankan enam orang PSK dan dua orang laki-laki yang sedang pesta miras," kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan dalam keterangannya pada Rabu (23/5/2018).
Sebanyak 15 orang polisi turun menyisir kawasan operasi mulai dari Jalan Raya Pasar Kemis Jatiuwung, Jalan Baru Vila Regency 2 Gelamjaya, Jalan Raya Via Permata Gelamjaya, dan Jalan Raya Kutabumi.
Keenam PSK tersebut ditemukan di sebuah warung kopi remang-remang di Kali Mati, Desa Gelam Jaya, Kutabumi.
Satu diantara enam PSK tersebut ada yang masih berusia sekolah yakni 17 tahun. Mereka adalah S (22), T (21), R (28), AY (18), I (22), F (17), R (19) dan IW (33).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 44 botol minuman keras dari kontrakan seorang warga berinisial S di Jalan Graha Teluk Jakarta Bumi Indah.
"Selanjutnya mereka akan diamankan di Polsek Pasar Kemis untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dari (petugas) Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," tambahnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/23/19263451/polisi-tangkap-6-psk-yang-sedang-pesta-miras-di-kotabumi