Irmansyah mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk memberikan pemaparan mengenai rencana penataan kawasan Pulau Pari sebagai salah satu destinasi wisata.
"Kami mau mengadakan musyawarah dan silaturahmi akbar masyarakat Pulau Pari. Semua kami undang yang pernah menanyakan penjelasan-penjelasan tentang Pulau Pari," kata Irmansyah di kantornya, Kamis (24/5/2018).
Ia menilai, masyarakat perlu dilibatkan untuk mengetahui rencana pengembangan kawasan tersebut. Ia ingin agar seluruh warga memahami rencana itu, bukan hanya sebagian masyarakat.
"Saya pikir masyarakat perlu tahu, sebenarnya bagaimana sih rencana atau konsep pengembangan dan penataan Pulau Pari itu," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan itu akan dilakukan di Pulau Pari supaya seluruh masyarakat dapat menghadiri kegiatan tersebut.
"Kami terbuka saja, kami paparkan konsepnya supaya mereka bisa mendengar dengan baik. Kami berharap, tidak ada satu pun yang tidak hadir," kata Irmansyah.
Sejumlah warga Pulau Pari terlibat sengketa lahan dengan PT Bumi Pari Asri yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik atas lahan di sana.
Sementara, warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata di pulau tersebut yang telah mereka kembangkan sejak lama.
Perkembangan terakhir, Ombudsman menemukan adanya tindak malaadministrasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/13052201/semua-warga-pulau-pari-akan-diajak-dengarkan-rencana-pembangunan