Salin Artikel

Beredarnya Surat Permohonan THR Jelang Idul Fitri dan Bantahan FBR...

Kedua surat itu serupa, yakni permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1439 H.

Kedua surat itu diduga dikeluarkan FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FBR Gardu 0272 Banteng Ulung. Namun, hal itu dibantah para pengurus FBR.

Ketua Koodinator Wilayah FBR Jakarta Utara Yusriah Dzinnun mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut.

"Tidak ada sama sekali, ya, saya sih tidak pernah mengeluarkan surat. Sampai saat ini saya belum paham, ya, nanti saya coba tanya ke anggota," kata Yusriah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

Yusriah menambahkan, FBR juga tidak pernah menginstruksikan anggotanya meminta THR dari warga atau perusahaan di sekitarnya.

"Enggak ada (instruksi) sama sekali untuk minta THR. Kami kadang tidak membolehkan (meminta THR) juga, kok. FBR itu tidak perlu dana dari mana-mana karena kami tumbuh dari dana kami sendiri," ujarnya. 

Bantahan serupa dikemukakan Ketua Koordinator Wilayah FBR Jakarta Barat H Mudjamil.

Ia menyebut, surat permintaan THR itu dibuat oknum tak bertanggung jawab.

"Kalau seandainya kami meminta atau menyarankan (bantuan THR), itu tidak ada di struktur organisasi kami. Kalaupun ada (yang meminta), kami kembalikan ke oknum-oknum di lapangan," kata Mudjamil.

Melapor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melapor jika ada pelanggaran hukum dalam kegiatan ormas yang meminta THR. 

"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum. Apabila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies di Jakarta Pusat. 

Anies meminta warga tidak khawatir ada ormas yang meminta THR.

"Jadi menurut saya juga simpel, jadi kita tidak terlalu khawatir apakah pribadi, apakah siapa pun bila melakukan tindakan yang menurutnya melanggar hukum, laporkan saja, laporkan saja. Ada penegak hukum," ujarnya. 

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis M Aji mengimbau ormas-ormas di Jakarta tidak menyebarkan surat edaran permohonan THR. 

Ia menyebut, pihaknya menemukan indikasi pemaksaan ormas-ormas tertentu terkait permohonan THR ini.

"Kami sudah lakukan investigasi dan kami menemukan adanya indikasi pemaksaan. Jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami meminta ormas-ormas binaan kami untuk tidak menyebarkan surat edaran semacam itu," kata Darwis.

Ormas yang nekat menyebarkan surat edaran permohonan THR dengan pemaksaan akan ditinjau kembali hingga dicabutnya surat keterangan terdata di Kesbangpol DKI. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/28/06531381/beredarnya-surat-permohonan-thr-jelang-idul-fitri-dan-bantahan-fbr

Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke